Pemerintah Daerah dan Pusat Harus Selaras dalam Mewujudkan Pembangunan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP, saat bertukar cenderamata usai pertemuan Rapat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Yogyakarta. Foto: Ucha/vel
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam rangka mendorong pembangunan yang lebih efektif dan merata. Pernyataan ini disampaikannya dalam rangkaian Rapat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Yogyakarta pada Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Dolfie menggarisbawahi bahwa pembangunan daerah sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menurutnya relatif rendah. Akibatnya, daerah seringkali memerlukan dukungan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan program-program pembangunan.
"Dalam pembangunan daerah, itu kan bertumpu kepada pendapatan asli daerah dan itu sangat rendah sehingga daerah selalu membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Nah, jembatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat inilah yang harus dibangun dalam mengkonsolidasikan agenda pembangunan di daerah," ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu usai rapat.
Dolfie juga menjelaskan bahwa seringkali terdapat perbedaan perspektif antara pemerintah daerah dan pusat dalam menentukan prioritas pembangunan. Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki pandangan terkait kebutuhan spesifik masyarakat setempat namun di sisi lain pemerintah pusat juga memiliki agenda nasional yang harus diwujudkan di setiap wilayah.
"Daerah punya perspektif tentang apa yang dibutuhkan di daerah sementara pusat juga punya perspektif apa yang harus dilakukan di daerah dalam memenuhi agenda nasional. Nah, ini harus dicari titik temunya, bahwa agenda nasional juga bisa jalan tetapi kebutuhan daerah juga bisa dilaksanakan," tambahnya.
Untuk mencapai keseimbangan tersebut, Dolfie menekankan perlunya memperkuat mekanisme komunikasi dan koordinasi. Salah satu forum yang dianggap penting adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, ia juga menyampaikan bahwa tak menutuo kemungkinan apabila perlu diciptakan mekanisme baru yang lebih efektif.
"Forum-forum seperti ini yang harus dipertajam terus oleh pemerintah pusat apakah itu memperbaiki mekanisme musrenbang yang saat ini sudah ada atau melalui mekanisme lain yang harus dilakukan," tegasnya.
Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Yogyakarta ini ditujukan untuk melakukan pemantauan terkait pelaksanaan pembangunan kewilayahan. Gambaran langsung mengenai capaian, tantangan, dan tindak lanjut diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa mitra kerja Komisi XI DPR RI; seperti Lembaga Penjamin Simpanan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementerian PPN/BAPPENAS. Turut hadir dalam rapat Sekretaris Daerah Provinsi Yogyakarta juga memaparkan kondisi terkini, termasuk masalah, pencapaian, dan rencana pengembangan daerah. (uc/aha)